HUKUM PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; ASPEK PAJAK SARANG BURUNG WALET
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang HUKUM PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
ASPEK PAJAK SARANG BURUNG WALET.
Pada
penyusunan makalah ini yang berjudul “HUKUM PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; ASPEK
PAJAK SARANG BURUNG WALET”. Dimana selama dalam proses penyusunan makalah ini,
banyak pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil.
Kami
menyadari bahwa tidak ada suatu yang sempurna, begitupun kiranya dalam penulisan
makalah ini dimana kami sebagai manusia
biasa yang tak pernah luput dari kekhilafan. Oleh karena itu, kami senantiasa
menerima saran dan kritik yang bersifat konstruktif untuk perbaikan pada masa
yang akan datang dan kami juga sangat
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan kita
semua.
Penyusun
Daftar Isi
COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
B.
RUMUSAN MASALAH
C.
TUJUAN
D.
MANFAAT
BAB II: ISI
A.
DASAR HUKUM DAN PENGERTIAN PAJAK SARANG
BURUNG WALET
B.
SUBJEK, OBJEK DAN WAJIB PAJAK SARANG
BURUNG WALET
C.
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN DASAR
PERHITUNGAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
D.
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG
WALET
E.
TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK SARANG BURUNG
WALET
F.
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK SARANG BURUNG
WALET
BAB III: PENUTUP
A.
KESIMPULAN
B.
SARAN
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar