TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG EKSPOR DAN IMPOR DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang TINDAK PIDANA
PENYELUNDUPAN BARANG EKSPOR DAN IMPOR DI INDONESIA.
Pada
penyusunan makalah ini yang berjudul “TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG
EKSPOR DAN IMPOR DI INDONESIA”. Dimana selama dalam proses
penyusunan makalah ini, banyak pihak yang telah memberikan dukungan baik moril
maupun materil.
Saya
menyadari bahwa tidak ada suatu yang sempurna, begitupun kiranya dalam
penulisan makalah ini dimana saya
sebagai manusia biasa yang tak pernah luput dari kekhilafan. Oleh karena
itu, saya senantiasa menerima saran dan kritik yang bersifat konstruktif untuk
perbaikan pada masa yang akan datang dan saya juga sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan kita semua.
Penyusun
Daftar Isi
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penelitian
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
Penulisan
1.4 Metode Penelitian
1.5 Sistematika
Penulisan
BAB II: PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Penyelundupan Barang Ekspor-Impor
2.2 Jenis-Jenis
Penyelundupan Barang Ekspor-Impor
2.3 Tata Laksana
Ekspor-Impor
2.4 Perbuatan-Perbuatan
yang Termasuk Penyelundupan Barang Ekspor-Impor
2.5 Faktor Penyebab
Adanya Upaya Penyelundupan Barang Ekspor-Impor
2.6 Dampak Negatif dari
Upaya Penyelundupan Barang Ekspor-Impor
2.7 Kasus
Penyelundupan Barang Ekspor-Impor yang Ada
di Indonesia
2.8 Peraturan
Perundangan Tindak Pidana Penyelundupan
BAB III: PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar